Manusia adalah makhluk Tuhan yang diberikan
akal dan pikiran, serta hati.secara psikologi karakter manusia terbentuk dari
tiga unsur, yaitu pikiran, hati nurani, dan hawa nafsu.ketiganya ini harus
barjalan dengan seimbang dan saling mengendalikan satu sama lain untuk
menjadikan karakter yang baik pada manusia tersebut.Maka, manusia semasa
hidupnyadalam setiap pekerjaan dan kegiatannya selalu menggunakan ketiga unsur
tersebut,sejak dilahirkan, manusia tentu saja telah memilki karakter bawaan
dari orang tuanya, dan memiliki berbagai macam pengalaman semasa hidupanya
samapi dia dewasa. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya pandangan hidup yang
berbada – beda pada setiap orang.
Pandangan hidup adalah sikap manusia yang
paling mendasar dalam menyikapi setiap hal yang terjadi dalam hidupnya, baik
itu berupa masalah, tugas, tantangan dan segala yang dilakukannya manusia pasti
mempunyai pandangannya masing – masing. Saya sebagai makhluk Tuhan yang
beragama meyakini bahwa Tuhan itu ada,dan sangat berperan penting dalam
kehidupan.banyak hal – hal yang tidak bisa dijelaskan dengan akal sehat di
dunia ini, karena memang hal tersebut tidak akan bisa kita pikirkan dengan
pikiran kita yang terbatas.hal inilah yang kita sebut sebagai iman.banyak orang
yang mempertanyakan tentang kepercayaan orang lain yang tidak bisa diterima
dengan akal sehatnya. Jawabannya adalah iman.karena iman adalah dasar dari
segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita
lihat.sama halnya seperti rasa sakit, cinta, dan kasih, yang kita tidak dapat
mengetahui seperti apa wujudnya, dan tidak dapat kita pikirkan dengan akal
sehat tetapi kita mempercayai keberadaan hal tersebut.
· Menurut asalnya pandangan hidup dibagi menjadi
3 yaitu :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama,
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi, dan
3. Pandangan hidup hasil renungan.
· Pandangan hidup terdiri dari 4 unsur antara
lain :
1. Cita – Cita yang diinginkan dapat diraih dengan usaha dan
perjuangan,
2. Berbuat baik dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa
bahagia, damai, dan tentram,
3. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh
keyakinan, dan
4. Keyakinan dan kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup
manusia.
Dalam perjuangan menuju kehidupan yang lebih
sempurna, sebagai makhluk Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia memerlukan
nilai-nilai unsure yang akan dianutnya sebagai pandangan hidup-nilai luhur
adalah tolak ukur kebaikan yang berkenan dengan hal-hal yang bersifat mendasar
atau abadi dalam hidup manusia. Seperti tentang cita-cita dan tujuan yang
hendak dicapai dalam hidup ini.
Lembaga Yang Mewujudkan Pandangan Hidup
Fungsi lembaga-lembaga yang dibentuk manusia
adalah sebagai instrument, sarana, dan wahana untuk mewujudkan pandangan
kehidupan adalah sekedar merupakan konsepsi yang bersifat abstrak, tanpa daya
untuk mewujudkan dirinya dalam kenyataan.
Sebagai makhluk sosial manusia tidaklah
mungkin hidup menyendiri. Oleh karena itu, setiap manusia pribadi hidup sebagai
bagian dari lingkungan social yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan
keluarga, lingkungan masyarakat dll.
Hubungan Pandangan Hidup Masyarakat.
Hubungan pandangan mengenai kehidupan manusia
dan masyarakat berdasarkan pada pandangan tentang manusia. Pandangan tentang
manusia ini di dasarkan pada Pancasila. Dari sini dapat pula diartikan sebagai
pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hubungan inilah
manusia dapat hidup dan menghidupi. Manusia hidup dalam hubungan dengan
Tuhannya dan dalam perlindunganNya selamanya termasuk dengan lingkungan. Dengan
dan dalam kebudayaan dan serba hubungan menjadikan dunia dan lingkungan lebih
menyenangkan dan menjadikan hidup lebih baik.
Pandangan Hidup Berbangsa dan Bernegara
Konsep bangsa yang digunakan untuk merumuskan sila
ketiga terutama konsep E Renan, yaitu sekelompok manusia yang mempunyai
keinginan bersama untuk bersatu dan tetap mempertahankan persatuan,sedangkan
factor-faktor yang mendorong manusia ingin bersatu itu bermacam-macam. Dalam
hal ini apa yang digariskan oleh pasal 2 ayat (1) menegaskan bahwa Negara
Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk republik.
Factor pendorong kea rah persatuan yang
ditekankan oleh WD ialah pendidikan, budaya yang diatur dalam pasal 31ayat (2)
pemerintah berusaha menyelenggarakan suatu sistem penghujatan nasional yang
diatur dengan undang-undang.
Norma-norma itulah yang harus di ikuti agar
orang-orang Indonesia dapat hidup berbangsa sesuai dengan pancasila dan
menjalankan sila 3 yang wujudkan pasal-pasal tersebut. Orang Indonesia tidak
terlepas dari pasal-pasal lain. Lewat hal ini pulalah kecintaan manusia kepada
Indonesia kepada bendera merah putih dan bahasa Indonesia dapat dikemukakan
secara intensif.
Komentar
Posting Komentar