Langsung ke konten utama

Diskriminasi Gender

DISKRIMINASI



Hasil gambar untuk kekerasan suami
Kali ini saya akan membahas tentang diskriminasi, tapi sebelumnya apa itu diskriminasi ? diskriminasi adalah sebuah tindakan yang saling membeda bedakan satu sama lain dan beranggapan bahwa dia sendiri atau kelompoknya yang paling sempurna.
Saya akan mengambil conoh kasus diskriminasi yang mungkin sering kita saksikan, yaitu diskriminasi gender atau jenis kelamin. Berikut adalah jenis-jenis dari diskriminasi gender atau jenis kelamin :

    1.     Marginalisasi

Hal ini banyak terjadi dalam masyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kampung halaman, eksploitasi. Namun, pemiskinan atas perempuan maupun laki-laki yang disebabkan jenis kelamin merupakan salah satu bentuk ketidakadilan yang disebabkan gender. Sebagai contoh, banyak pekerja perempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari progam pembangunan seperti intersifikasi pertanian yang hanya menfokuskan petani laki-laki. Perempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan industri yang lebih memerlukan ketrampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki. Selain itu perkembangan teknologi telah menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh prempuan diambil alih oleh mesin.
Contoh marginalisasi:

a.    Design teknologi terbaru diciptakan untuk laki laki, dengan postur tun
b.    Mesin mesin digerakkan  membutuhkan tenaga laki laki
c.    Bay sister adalah perempuan
d.    Perusahaan garmen banyak membutuhkan perempuan
e.    Direktur banyak oleh laki laki

2.     Sub ordinasi

Sub ordinasi pada dasaranya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama disbanding jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu ada pandangan yang menempatkan kedudukan dan peran prempuan lebih rendah dari laki-laki.

Contoh sub ordinasi :

a.    Persyaratan melanjutkan studi untuk istri hatus ada ijin suami
b.    Dalam kepanitiaan perempuan paling tinggi pada jabatan sekretaris

3.     Pandangan stereotip

Adalah penandaan atau cap yang sering bermakna negatif. Salah satu stereotype yang berkembang berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin prempuan, misalnya,  Pekerjaan dirumah seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah diidentifikasikan dengan pekerjaan perempuan atau ibu rumah tangga, atau Laki laki sebagai pencari nafkah yang utama, harus diperlakukan dengan istimewa di dalam rumah tangga, misalnya yang berkaitan dengan makan.

Hal ini tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah tangga saja tetapi juga terjadi di tempat kerja dan masyarakat, bahkan di tingkat pemerintah dan Negara. Apabila seorang laki-laki marah, ia dianggap tegas, tetapi bila prempuan marah atau tersinggng, dianggap emosional dan tidak dapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku perempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi dan merugikan perempuan. Label kaum perempuan sebagai “ibu rumah tangga” merugikan, jika hendak aktif dalam “kegiatan laki-laki” seperti berpolitik, bisnis atau birokrat. Sementra label laki-laki sebagai pencari nafkah utama, mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh perempuan dianggap sebagai sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan.

4.     Kekerasan

Kata kekerasan merupakan terjemahan dari violence artinya suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Oleh karena itu kekerasan tidak hanya menyangkut serangan fisik saja seperti pemerkosaan, pemukulan dan penyiksaan tetapi bersifat non fisik seperti pelecehan seksual sehingga secara emosional terusik. Tindakan tersebut bias dilakukan oleh semua jenis gender.



Adapun contoh-contoh tindak kekerasan yaitu :

a.    Suami memperketat istri dalam urusan ekonomi keluarga
b.    Suami melarang istri bersosialisasi di masyarakat
c.    Istri mencela pendapat suami di depan umum
d.    Istri merendahkan martabat suami di hadapan masyarakat
e.    Suami memukul istri.

5.     Beban kerja

Beban kerja yang dipikul oleh perempuan lebih banyak. Bagi perempuan di rumah beban kerja lebih besar dari pada laki laki, 90% pekerjaan domestic/rumah tangga dilakukan oleh perempuan belum lagi jika dijumlahkan dengan bekerja di luar rumah.
Dalam proses pembangunan, kenyataannya perempuan sebagai sumber daya insane masih mendapat pembedaan perlakuan terutama bila bergerak dalam bidang public. Dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.

Berikut adalah beberapa jenis diskriminasi gender atau jenis kelamin, kebanyakan kaum perempuanlah yang menjadi korban diskrimansi tersebut. Seharusnya laki-laki bisa menjaga kehormatan seorang perempuan dan bisa melindungi kaum perempuan bukannya malah mendiskriminasi kaum perempuan karna berpikir laki-laki memiliki tingkatan derajat yang lebih tinggi.

Ya mungkin itu saja pembahasan dan opini saya tentang kasus diskriminasi gender atau jenis kelamin. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu. Terima kasih sudah membaca J.


            

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN CINTA KASIH

Manusia            Manusia adalah makhluk sosial, dan tidak dapat hidup sendiri. Artinya manusia tidak bisa hidup tanpa adanya bantuan dari orang lain. Coba bayangkan jika anda sebagai manusia hidup individualisme atau penyendiri. Mungkin dunia ini akan terasa membosankan dan memuakkan, terjadi banyak kericuhan akibat dari individualisme karena mereka menganggap ini hidupnya sendiri dan tidak mau mengalah satu sama lain karena menyangkut individu. Dengan adanya individualisme bisa di bayangkan oleh para pemuda semua akan terasa sepi, tidak ada yang menggajak bermain , nongkrong , atau sekedar jalan jalan bersama kawan. Cinta dan Kasih Cinta dan Kasih adalah sesuatu yang sangat berkesan bagi semua manusia Makna cinta dan kasih yaitu sama semua menghasilkan makna yang tiada batas. Cinta adalah kekuatan manusia yang paling tinggi oleh karena itu semua orang memiliki cinta. Selain itu Cinta juga sumber kekuatan dari segalanya, kit...

Hubungan Manusia dan Keadilan

A.       Pengertian Keadilan Ø    Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.  Ø    Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Ø    Menurut istilah keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Ø    Menurut Aristoteles  keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. . Ø    Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hakn...